8BmEg4v8P7uY0xxaFhXUJ46gPclAwvFkbC47Z6LN
Bookmark

Di Qatar, Melanggar Peraturan Lalu Lintas Didenda Hingga 18 Juta Rupiah

Sebagaimana di postingan sebelumnya saya mengatakan bahwa Qatar adalah negara aman, bahkan bisa jadi paling aman sedunia. Mungkin peraturan lalu lintas yang super ketat inilah salah satu penyebab negara ini menjadi aman. Informasi ini saya dapat dari survey saya disini selama beberapa bulan dan hasil googling.

Disini akan saya paparkan secara singkat beberapa denda bagi pelanggar lalu lintas di Qatar:

1. Parkir Tidak Pada Tempatnya

Karena saking banyaknya mobil di Qatar, terkadang ada beberapa mobil yang mengalami kesulitan mencari tempat parkir ketika memarkirkan mobilnya. Entah karena dia tidak tahu atau lupa, akhirnya ia parkirkan mobilnya di tempat yang salah. Biasanya ada papan peringatan dilarang parkir. Dan di tempat-tempat seperti itu sudah pasti ada kamera CCTV. Ya sudah kena lah orang itu QR 300 (sekitar 900 ribu rupiah).

2. Tidak Pakai Seat Belt di Kursi Depan

gambar ilustrasi dari Google

Di Indonesia Anda mungkin merasa aman-aman saja tidak mengenakan seat belt saat mengendarai mobil. Tapi di Qatar, jangan harap Anda akan pulang dengan hape kosong alias Anda akan menerima sms pemberitahuan dan penagihan sebesar QR 500 (sekitar 1,5 juta rupiah). Lumayan kan uang saku saya tuh :-).

3. Melebihi Batas Kecepatan Saat di Jalan


Tidak hanya di Indonesia, di Qatar juga ada papan peringatan batas kecepatan mengemudi kendaraan. Biasanya ada 80 km/jam atau 100 km/jam. Jika Anda mengemudikan kendaraan melebihi batas yang telah ditentukan itu dan tertangkap kamera, wassalam deh…siap-siap saja ambil uang QR 500 di ATM. hehee…

4. Mengemudi Tanpa SIM 

gambar ilustrasi dari google

Dilihat dari pelanggarannya, sudah jelas dendanya lebih mahal. Betul sekali! Orang yang mengemudikan kendaraan tanpa SIM, dia akan dikenakan denda sebesar QR 1500 (4,5 juta rupiah). Matapp!!! makanya, kalau belum punya SIM, jangan coba-coba nyupir mobil ya! 🙂
Oya, perlu Anda ketahui, untuk mendapatkan SIM disini termasuk sulit. Kata teman saya, walaupun dia sudah ada SIM dari negaranya, dia tetap harus ikut kursus mengemudi selama sebulan minimal. Kalau sudah lulus baru boleh mengajukan SIM. Dan biaya pembuatan SIM sebesar QR 2000 (6 jutaan rupiah). Maka dari itu supir-supir di Qatar sudah teruji semua. Tidak ada yang namanya nembak buat SIM kayak di Indonesia. 😀

5. Menerobos Lampu Merah

gambar ilustrasi dari google

Ini dia pelanggaran yang dendanya paling besar. Karena dilihat dari resikonya yang sangat besar pula. Sedikit menoleh keadaan lalu lintas di Indonesia, khususnya peraturan lampu merah, masih banyak diantara pengemudi yang meremehkan lampu merah. Karena melihat sekitarnya sepi, akhirnya menerobos saja dengan pede-nya (saya juga pernah, hehee…).
Tapi lain halnya di Qatar, tak ada satu pun yang berani menerobos lampu merah dengan sengaja. Kalaupun ia tidak bisa mengendalikan remnya untuk berhenti ketika lampu menandakan merah, kemudian ia terlanjur menerobos, jangan harap orang itu akan tenang hidupnya. Karena secara otomatis kamera CCTV akan memotret mobil tersebut. Beberapa jam setelah itu si pemilik mobil itu akan menerima sms dari kepolisian Qatar tentang pelanggarannya dan dimintai denda sebesar QR 6000 (sekitar 18 juta rupiah). Hmmm…lezaaaaaatt!!!
Apakah informasi diatas benar? Tentu saja benar! Kalau belum percaya silakan dibuktikan sendiri saja :-). Kalau mau memajukan negara mungkin ini contoh yang baik untuk ditiru. Buat peraturan dan tegakkan peraturan itu tanpa pandang bulu.
Konon, katanya di Indonesia ada peraturan mengenai denda untuk pelanggaran pengemudi sepeda motor. Kalau tidak salah yang mengendarai motor tanpa SIM dikenai denda 1 juta rupiah, yang tidak mengenakan helm dikenai 250 ribu dan seterusnya. Anda pernah mendengarnya? Kalau belum berarti saya dapat informasi yang salah atau pendengaran saya kurang baik :-).
Apakah peraturan itu ditegakkan? Saya kira tidak. Karena saya sendiri pernah mengemudi sepeda motor tanpa SIM cuma didenda 50 ribu rupiah (sok kaya pengen didenda lebih gede, wkwkwkakak…).
Bukan maksud saya sok kaya, tapi pemerintah kita memang kurang konsisten dalam menetapkan peraturan. Bukan juga saya menyalahkan pemerintah, karena memang kita sebagai masyarakat terlalu banyak meremehkan peraturan yang berdampak meremehkan pemerintah (saya sok bijak ya? hehee…)
Tapi, bagaimanapun Indonesia adalah tetap negara saya, tanah air saya, negara kelahiran saya. Selamanya akan selalu mencintainya, mendukungnya dan membelanya seumur hidup saya (kalo ini sok romantis ya?).
Itulah beberapa peraturan lalu lintas di Qatar beserta dendanya. Semoga tulisan ini memberi manfaat. Sekian, wassalam…
Posting Komentar

Posting Komentar