8BmEg4v8P7uY0xxaFhXUJ46gPclAwvFkbC47Z6LN
Bookmark

Nalar dan Wahyu Interrelasi dalam Proses Pembentukan Syari’at

Judul Buku      : Nalar dan Wahyu Interrelasi dalam Proses Pembentukan Syari’at

Pengarang       : Dr. Abu Yasid, LL.M.

Penerbit           : Penerbit Erlangga, Jakarta

Cetakan           : 2007

Tebal               : x + 181 halaman

Penulis : Hasbi Arijal, M.Ag.

Kontekstualisasi Wahyu untuk Kepentingan Ummat Manusia

Perubahan adalah sunnatullah yang tidak bisa di hindari. Ditambah perkembangan teknologi membuat perubahan semakin dominan, kemustahilan dizaman dahulu menjadi hal lumrah dan biasa pada saat ini. Pesawat terbang, telepon genggam, penemuan-penemuan dalam bidang kesehatan, kedokteran, pertanian, nuklir adalah contoh yang bisa dirasakan. Namun, kita tidak bisa memungkiri dari perubahan dan perkembangan tersebut berdampak pada permasalahan-permasalahan kehidupan yang kompleks dan beragam. Al-Qur’an sebagi sumber hukum tertinggi dalam Islam, yang ditunjukan untuk kemaslahatan manusia serta pedoman hidup sepanjang zaman seakan-akan mendapat tantangan untuk menjawab semua permasalahan yang muncul tersebut .

Kembali memahami apa itu makna al-Qur’an, makna hadist, syari’at serta interrelasinya dengan nilai-nilai kontekstual masyarakat (aspek syari’atnya) hari ini adalah topik utama yang dibahas di dalam karya Dr. Abu Yasid tersebut. Mengingat rentang sejarah awal wahyu Al-Qur’an diturunkan hingga saat ini memberikan realitas kehidupan yang cukup berbeda. Sehingga jika dimasa-masa awal ada persoalan manusia datang, al-Qur’an lalu menjawabnya. Ketika jawaban wahyu tersebut masih kurang jelas maka nabi menjawab dan menjelaskan. Namun, pasca wafatnya nabi, peran mediator sebagai mitra wahyu tidak boleh berhenti dan diam. Oleh karena permasalahan terus berkembang tidak stagnan. Disinilah nalar manusia selaku khalifah dibumi memiliki peran penting.

Buku ini terbagi menjadi enam pembahasan. Bab pertama sebagai pendahuluan dari sang penulis. Sedangkan bab kedua berbicara banyak tentang terminologi al-Qur’an dan hadits, perbedaan antara hadits nabi dengan hadits qudsi, relasi antara al-Qur’an dengan hadits nabi, serta fungsi dari adanya relasi antara keduanya yang mana kedua merupakan penjelas yang pertama. Adapun bab ketiga, membahas hubungan antara teks sumber hukum dalam Islam dengan akal manusia sebagai pelaksana. Menariknya, dalam bagian ini juga penulis membahas bagaimana perdebatan panjang para ulama antara posisi teks dan posisi akal sebagai dua entitas yang tidak dapat dipisahkan. Perbedaan pendapat terhadap teks antara para ulama ahlu ra’yi dengan ahlu hadist dapat kita temukan pembahasannya dalam bab keempat. Dilanjutkan bagaimana posisi teks dibanding konteks ataupun sebaliknya di dalam mempertimbangkan realitas pola istinbath. Dan dalam dua pembahasan terakhir, penulis buku lebih banyak menyorot permasalahan maslahah yang dikeluarkan oleh hukum syari’at bagi para mukallaf.

Sebagai karya yang dapat di jadikan rujukan ilmiah di bidang ilmu al-Qur’an dan hukum Islam. Karya ini akan lebih bagus apabila cover dan tata letak penulisan lebih disesuaikan dengan tema yang di usung judul buku ini. Adapun isi dan kriteria lainnya masih dapat dipertimbangkan.

Akhirnya, karya Dr. Abu Yasid ini baik dibaca oleh para akademisi khususnya yang konsen dibidang al-Qur’an danpengambilan istinbath ahkam di dalamnya, dengan tetap kritis dan tidak menelan mentah-mentah begitu saja. Wallahu ‘alam bishowab.

Posting Komentar

Posting Komentar